Jumat, Oktober 24, 2025
BerandaKOTA BANDUNGKisruh Honor 132 Karyawan, DPRD Nilai Plt Dirut Tirtawening Gagal

Kisruh Honor 132 Karyawan, DPRD Nilai Plt Dirut Tirtawening Gagal

HAYOO.ID: Kebijakan Plt Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, Tono Rusdiantono, yang menahan penyesuaian honor bagi 132 karyawan menuai kritik tajam dari DPRD Kota Bandung. Dua anggota Komisi III, Andri Rusmana dan Aan Andi, menilai kebijakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menunjukkan lemahnya kepemimpinan di tubuh BUMD penyedia air bersih itu.

Anggota Komisi III, Andri Rusmana, menyebut keputusan Plt Dirut untuk menahan hak karyawan sebagai langkah keliru, terutama di tengah konsentrasi pemerintah terhadap dua proyek strategis yakni SPAM Bandung Terintegrasi dan SPAM Bandung Timur, yang akan melayani ratusan ribu pelanggan.

“Seharusnya Plt Dirut fokus menyukseskan proyek triliunan rupiah ini, bukan menciptakan kegaduhan internal. Honor karyawan hanya sekitar Rp100 juta per bulan, tapi itu justru yang dipermasalahkan,” kata Andri Rusmana, Senin (14/7/2025).

Andri juga menyoroti ketimpangan internal. Dirinya menyebut terdapat pejabat yang merangkap tiga jabatan Direktur Umum, Direktur Teknik, dan Direktur Pelayanan yang justru menerima honor besar.

“Ironis. Karyawan kecil ditahan haknya, tapi pejabat yang merangkap jabatan menikmati gaji fantastis,” ucapnya.

Andri juga meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai pemegang otoritas BUMD segera turun tangan untuk mengambil langkah adil dan menyelesaikan persoalan ini secara transparan.

BACA JUGA: Usut Tuntas, KPK: Periksa Anggota DPRD Hingga Pejabat Pemkot Bandung Terkait Kasus Suap Yana Mulyana

Senada dengan Andri, Aan Andi, juga anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, menyayangkan langkah yang diambil Plt Dirut. Aan menilai kebijakan ini bukan hanya tidak adil, tetapi berpotensi merusak semangat kerja para pegawai.

“Perumda Tirtawening seharusnya menciptakan suasana kerja yang kondusif, bukan menekan karyawan dengan dalih evaluasi. Kalau mereka punya hak, ya harus dibayar,” ujar Aan.

Menurutnya, keputusan tersebut justru bisa mengganggu proyek besar penyediaan air bersih yang kini sangat dibutuhkan warga Bandung, mengingat PDAM saat ini baru mampu memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan air kota.

“Kami minta Wali Kota segera evaluasi kepemimpinan Plt Dirut agar persoalan ini tidak berlarut. Jangan sampai publik yang dikorbankan,” tegasnya.

Kedua legislator tersebut mendesak agar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan segera mengevaluasi manajemen Perumda Tirtawening, demi menjaga kelancaran proyek air bersih dan memastikan keadilan bagi seluruh pegawai.

“Ini bukan sekadar soal honor, tapi soal kepemimpinan. Kalau Plt Dirut tak mampu menyatukan internal, maka sudah saatnya diganti,” tandas Andri

Kisruh internal ini menjadi sorotan di tengah tingginya harapan publik terhadap proyek SPAM yang menjadi tumpuan peningkatan layanan air bersih Kota Bandung dalam beberapa tahun ke depan.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER