HAYOO.ID: Beberapa oknum guru di Baleendah Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar) dilaporkan ke kepolisian karna diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di SMP 3 Negri Baleendah.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/93/II/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT, yang mana salah satu terduga pelaku merupakan Wakil Kepala Sekolah.
Baca Juga: LPSK: Jabar Tertinggi Kedua Terkait Kasus Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak di Indonesia
“Hari ini kami resmi melaporkan oknum guru di sekolah menengah pertama negeri yang ada di Baleendah, Bandung, karena diduga telah melakukan Kekerasan seksual yang mana korban adalah anak dibawah umur”kata Kuasa hukum korban berinisial K, Subadria Nuka di Polda Jawa Barat Kamis (29/2/2024).
Menurutnya, dalam laporan Polisinya pasal yang dijerat adalah Pasal 5 Juncto 15 Huruf b, f, g UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual.
Kuasa Hukum Korban, Stein Siahaan menyebut, laporan ini karna pihak keluarga korban merasa terancam dengan adanya kasus yang menimpa anaknya.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Guru Cabul Dihukum Berat
“Kami menempuh jalur hukum berupa pembuatan LP karena pihak keluarga korban dan korban merasa terancam bahkan semakin ketakutan dan bukan dilindungi maupun diayomi oleh pihak Sekolah. Korban pun saat ini sedang berusaha kami pulihkan psikisnya,” ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum korban Zahid Johar Awal berharap, Mentri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bisa menindak tegas para oknum guru yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa murid di SMP 3 Negri Baleendah.
“Kami harap keadilan dan kepastian hukum bisa ditegakkan dan kami mohon pula kepada Bapak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bisa menindak tegas kejadian yang terjadi di SMP Negeri 3 Baleendah, Kabupaten Bandung ini agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini yang mana apabila dibiarkan sangat memungkinkan terjadinya kekerasan seksual secara fisik”ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Dukung Penyusunan Perda Larangan LGBT
Oleh karna itu, pihaknya pun akan terus menunggu perkembangan kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa murid di SMP 3 Negri Baleendah.
“Kita tunggu perkembangan kasus ini karena kami pun mendapatkan aduan dari beberapa korban lainnya yang ingin melaporkan oknum guru tersebut yang ternyata korbannya lebih dari 10 orang namun masih takut dan tidak berani untuk angkat bicara. Bahkan ada yang mengaku bahwa dirinya sampai disentuh secara fisik. Namun untuk lebih jauhnya masih kami selidiki terus,”ungkapnya.
(Yusuf Mugni)