Senin, Januari 13, 2025
BerandaKOTA BANDUNGWarga CGR Tolak Pembangunan TPS Terpadu Cicabe Kota Bandung

Warga CGR Tolak Pembangunan TPS Terpadu Cicabe Kota Bandung

HAYOO.ID: Warga Komplek City Garden Residence (CGR) di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung menolak pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu Cicabe.

Ketua Paguyuban Warga CGR Muhammad Arfan mengatakan, penolakan ini dilakukan karena rencana pembangunan TPS Terpadu itu persis di atas lereng pemukiman penduduk.

“Persoalannya itu pada proses konstruksinya. Kami sudah menyuarakan ke mana-mana termasuk ke pihak kecamatan. Ada getaran dari beban yang tonasenya sangat besar, dan itu mengganggu warga,” kata Arfan di depan kantor Pusat Daur Ulang Kota Bandung, Jatihandap, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung,Selasa (22/8/2023).

TPS
Spanduk Penolakan Pembangunan TPS Terpadu Cicabe Terbentang (Yusuf)

Arfan dan 175 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim tepat di bawah lokasi pembangunan TPS Terpadu Cicabe khawatir bangunan di atas lereng itu ambruk dan menimpa rumah warga.

BACA JUGA: 50 Persen TPS di Kota Bandung Kembali Normal

“Di Indonesia belum ada bagunan di atas sampah, artinya ini masih coba-coba dan belum ada analisa lanjut. Kita tidak mau ambil risiko kalau stabilitasnya gagal dan longsoran sampah menimpa pemukiman,” kata dia.

Selain posisi struktur tanah, warga juga khawatir dengan pencemaran udara yang ditimbulkan saat TPS itu beroperasi nanti. Belum lagi hilir mudik kendaraan berat di jalan yang relatif sempit menjadi hal lain yang menjadi poin keberatan warga sekitar.

“Sudah ada sosialisasi dan katanya akan menimbulkan bau seperti peuyeum (Tape). Tapi bau tetaplah bau, apalagi tempat yang dilalui operasional sampah adalah pemukiman dengan aktivitas warga yang padat,” kata dia.

Pihaknya menukung pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Cicabe untuk mengurai permasalahan sampah di Kota Bandung. Tetapi tidak untuk di lokasi yang saat ini ditentukan.

Maka warga meminta rencana pembangunan TPS Terpadu Cicabe dikaji ulang, dan dilakukan relokasi.

Berikut beberapa poin keluhan warga CGR terkait pembangunan TPS Terpadu Cicabe:

1.Tidak sesuainta peruntukan lahan (RTH) menjadi TPST terlebih jarak dengan pemukiman kurang dari radius 120 meter.

2. Tidak sesuainya peruntukan lahan eks-TPA untuk aktivitas berat (berpotensi longsor dan bangunan amblas).

3. Tidak sesuainya tipe jalan menuju eks-TPA Cicabe untuk dilalui kendaraan konstruksi dan operasional.

4. Tidak ada penjelasan rekayasa lingkungan untuk mengantisipasi penurunan kualitas hidup warga.

5. Tidak dilibatkannya warga dalam tahapan perencanaan dan persetujuan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Cicabe (pelanggaran UU no 18 tahun 2008)

(Yusuf Mugni)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER