HAYOO.ID: Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana keberatan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cuti tambahan pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Terlebih Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa libur nasional lebaran berlaku 2-3 Mei. Sementara cuti bersama di mulai sejak 29 hingga 6 Mei artinya total libur mencapai 10 hari.
“Cuti kan sudah cukup lama, jadi kalau ada ASN minta cuti tambahan, saya keberatan. Kami pun melarang ASN Kota Bandung menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,” kata Yana di Kota Bandung Jabar Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA:Plt Wali Kota Bandung: BLA Momentum Perjuangan Melawan COVID-19
Saat ini pihaknya tengah menunggu aturan kegiatan takbir keliling. Namun Pemkot Bandung, kata dia, dipastikan mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat.
(Yusuf Mugni)