Terkait SARA, Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings

0
195

HAYOO.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memanggil pengelola Holywing terkait kasus promosi minuman keras ‘Muhammad dan Maria’ pada hari ini Selasa (28/6/2022).

“Jadi begini. Kemarin aparat sudah menyita seluruh minuman dua macam itu. Hari ini kita akan panggil pengelolanya oleh pemkot dan aparat juga,”kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di di Hotel Grand Preanger Jalan Asia Afrika Kota Bandung Jabar Selasa (28/6/2022).

Yana mengungkapkan, pemanggilan dilakukan terkait promo miras yang membuat heboh masyarakat. Pemanggilan dilakukan sekaligus mengecek perizinan outlet yang berada di Pasirkaliki dan Setiabudi.

“Kita akan tanya di hari ini, soal izinnya, soal SARA nya. Tetapi sekali lagi, kalau perizinan itu mungkin dibedakan yah. Maksudnya dibedakan dengan SARA nya. Intinya kita akan panggil dulu hari ini,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku belum dapat mengambil keputusan terkait adanya langkah penutupan Holywings di Kota Bandung seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Belum ke arah sana. Tergantung evaluasi hari ini, karena kan tadi harus dibedakan izin sama SARA-nya. SARA-nya mungkin pidana, tapi kalau izinnya kan mungkin enggak juga yah. Kita lihat hasil pemanggilan hari ini,”ujarnya.

(Yusuf Mugni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini