Sidang Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, JPU akan Hadirkan Yana

0
399

HAYOO.ID: Sidang kasus suap Proyek Bandung Smart City pekan depan akan menghadirkan Wali Kota Bandung Nonaktifkan Yana Mulyana, Eks Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Tony Indra mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah ketiga tersangka tersebut dihadirkan secara bersamaan atau terpisah.

“Sidang minggu depan mungkin saksinya dari Pemkot Bandung, kemungkinan Dadang Darmawan, Yana Mulyana atau Khairul Rizal,” kata Tony di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jawa Barat Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, sidang korupsi suap yang menjerat Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana digelar dua kali dalam sepekan. “Jadi sidang Senin dan Rabu, nanti lihat saja siapa yang dipanggil duluan,” kata dia.

BACA JUGA: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Suap Yana Mulyana Jalani Sidang di PN Bandung

Tony menuturkan, sidang lanjutan kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan ISP telah berlangsung pada Rabu 2 Agustus 2023. Selain mengupas soal pembiayaan perjalanan ke Thailand dari Yana Cs. Sidang juga mendapatkan fakta terkait adanya fee proyek yang mengalir ke Dishub Kota Bandung.

Hal tersebut di ucapkan langsung oleh bagian keuangan PT SMA Aisyah Irma dalam sidang pemeriksaan saksi.

“Tadi di fakta sidang sudah terungkap dari terdakwa benny mengalir uang fee proyek 200jt ke dishub, ini ada catatan di bagian financenya memang di tulis ada 200jt fee dishub bandung, dan itu di akui terdakwa benny dan dia menyerahkan uang di tahun 2022 di akhir tahun anggaran kepada dishub,”ujarnya.

(Yusuf Mugni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini