HAYOO.ID: Sidang youtuber yang diduga menista agama Muhammad Kece di Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis batal digelar, Kamis (25/11/2021). Penundaan sidang itu dilakukan karena Kece sakit.
Kuasa hukum Kece, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa klinenya tidak bisa mengikuti persidangan karena sakit, sehingga tidak akan fokus menjalani persidangan.
Di sisi lain, Kamarudin merasa keberatan atas persidangan kliennya yang dilakukan di Pengadilan Negeri Ciamis. Menurut dia, hal itu tidak sesuai yuridis hukumnya.
BACA JUGA: Taman Alun-alun Kota Bandung Ditutup 31-1 Januari
“Seharusnya persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta atau di Bali sesuai pelapor,” kata Kamarudin.
Karena kliennya sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan, majelis hakim mengagendakan kembali persidangan pada hari Selasa yang akan datang.
“Klien kami diberi kesempatan untuk berobat agar nantinya bisa mengikuti persidangan,” kata dia.
Humas PN Ciamis Indra Muharam mengatakan bahwa ada jadwal sidang atas nama Muhammad Kece, namun batal digelar karena yang bersangkutan sakit.
“Agendanya pembacaan tuntutan, namun karena terdakwanya sakit tidak jadi digelar,” kata Indra.
(Sulaeman)