Reformasi Birokrasi, 1.368 Jabatan Fungsional di Jabar akan Disesuaikan

0
198

HAYOO.ID: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali melaksanakan penyesuaian reformasi birokrasi fase kedua pada jabatan fungsional.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja pada Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Bandung, Selasa (14/6/2022).

Adapun jumlah jabatan fungsional yang akan disesuaikan pada fase kedua ini sebanyak 1.368 jabatan eselon III dan IV. Semula, penyegaran birokrasi fase kedua dijadwalkan 31 Mei 2022. Namun karena satu dan lain hal, pelaksanaan diundur beberapa pekan ke depan.

“Pada 31 Desember 2021 kita sudah menyelesaikan penilaian birokrasi fase pertama di Jawa Barat kurang lebih 345 jabatan. Rencananya ada penyegaran birokrasi fase kedua tahun ini. Kemungkinan dilaksanakan pekan depan. Jumlahnya ada 1.368, jadi lebih banyak lagi,” kata Setiawan.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Minta Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Dipukul Rata

Melalui penyegaran ini, pihaknya berharap struktur kepegawaian akan lebih lengkap. Adapun penyesuaian jabatan fungsional ini akan dibuka hingga Desember 2022.

“Tadi disampaikan melalui instruksi Mendagri, seandainya ada jabatan-jabatan fungsional yang masih belum pas, maka diberikan kesempatan sampai akhir Desember 2022 untuk disesuaikan kembali dengan kompetensi masing-masing,” kata dia.

Pada reformasi birokrasi ini, selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III, juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan pengelolaan keuangan.

“Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro,” kata dia.

Penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait pengangkatan PPPK di Pemprov Jabar, pihaknya masih memetakan sekaligus menghitung jumlah honorer yang ada dengan pendapatan terakurat. Tujuannya agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.

“Ini tidak ada kaitannya dengan penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan struktural menjadi fungsional.Jadi saat ini kita sedang memetakan seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah totalnya masih di inventarisasi,” kata Sekda.

(LIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini