Raperda Keolahragaan Bakal Jadi Payung Hukum Sistem Data

0
320

HAYOO.ID: Pembahasan draft Raperda Keolahragaan digelar Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di  Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa (11/6/2024).

Selain Kadispora, hadir juga Kabag Hukum, Ketua Kormi, Ketua KONI, Ketua NPCI, Ketua SOINA dan Tim Penyusun NA.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi berharap, setelah dibahas hingga pasal terakhir dan rampung, bisa segera difasilitasi ke Gubernur.

BACA JUGA: Bersama Dishub, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda

“Rapat lanjutan ini untuk menuntaskan Raperda. Pendanaan keolahragaan, sistem data terpadu keolahragaan daerah, kerja sama hingga bab industri keolahragaan akan dituntaskan,” kata Hasan.

Dia berharap Raperda Keolahragaan rampung sesuai peraturan yang ada. Sehingga secara internal tim tinggal menyempurnakan.

Perda Keolahragaan ini berupaya meningkatkan perhatian Pemerintah Kota Bandung kepada insan olahraga, baik prestasi maupun kemasyarakatan.

Raperda Keolahrgaan disusun untuk mendorong percepatan daya saing prestasi olagraga, termasuk angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga. Tentunya peraturan ini juga untuk meningkatkan indeks kebugaran serta meningkatkan indeks pembangunan pemuda, dan indek kesejahteraan masyarakat.

Dikutip dari Republika, Raperda ini dibahas untuk meningkatkan indeks kebugaran jasmani. Kemudian meningkatkan indeks pembangunan pemuda, indeks prestasi olahraga dan indeks kesejahteraan masyarakat.

Sehingga mereka (insan olagraga) yang berperan besar mengharumkan Kota Bandung akan mendapat perhatian lebih. Melalui Perda ini, dewan mendorong pembuatan fasilitas-fasilitas publik terkait olahraga yang memadai. Terkait pembinaan dan pengembangan olahraga juga dibahas dalam Perda ini. Kemudian terkait sarana dan prasarana olahraga yang tersebar di Kota Bandung.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pansus 8 Asep Mulyadi dan anggota Pansus lainnya, seperti Yoel Yosaphat, Ferry Cahyadi Rismafury, dan Agus Gunawan.

(SHL/LIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini