PPDB 2022, Disdik Kota Bandung Bakal Awasi Praktik Jual Beli Kursi

0
299

HAYOO.ID:Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan mengawasi kemungkinan masih adanya praktik jual beli kursi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi pada 2022.

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan akan praktik tersebut. Karena biasanya, terjadi pada saat proses belajar mengajar telah berjalan.

“Untuk pengawasan, kita ada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di masing-masing satuan pendidikan. Mereka akan memberikan informasi apabila ada hal-hal yang ditanyakan,” kata Hikmat di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Sabtu (21/5/20222).

Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan PPDB di Kota Bandung berjalan akuntabel, lancar dan transparan. Sehingga praktik jual beli kursi di Kota Bandung kemungkinan minim terjadi.

Lebih dari itu, Hikmat menekankan akan pentingnya pendidikan usia sekolah dasar bagi semua lapisan masyarakat. Baik negeri atau pun swasta, kegiatan belajar mengajar tidak ada yang berbeda.

“Prinsip bagi Pemkot Bandung anak usia sekolah dasar semuanya harus sekolah. Semua bersama sama bertanggung jawab. Tidak hanya kepala sekolah, dan guru. Tetapi masyarakat, orang tua, mari didik anak-anak kita menjadi generasi yang memiliki ahlak mulia,” ucapnya.

(Yusuf Mugni)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini