Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Kabupaten Bandung

0
443

HAYOO.ID: Jajaran kepolisian dari Polresta Bandung menggerebek pabrik pembuatan mie berformalin di Kampung Pangkalan, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022). Pabrik tersebut telah berproduksi selama empat tahun.

“Hari ini kami telah mengungkap kasus pabrik yang memproduksi mie berformalin yang telah diproduksi selama kurang lebih 4 tahun,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di lokasi kejadian.

Sebelum akhirnya digerebek, polisi terlebih dahulu menyelidikinya selama satu bulan, terlebih pabrik mie tersebut memproduksi secara tertutup. Bahkan tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahuinya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Dua Orang Bobotoh Meninggal di GBLA

Polisi
Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandung menggerebek pabrik pembuatan mie berformalin di Kampung Pangkalan, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022)

Dalam aksinya, pelaku mencampur mie dengan formalin untuk memperpanjang masa kadaluwarsa. Setiap hari, kata dia, pabrik ini memproduksi hingga 2 ton dan dijual di pasar di Kabupaten Bandung.

“Mienya itu direbus menggunakan formalin sehingga kadaluarsa produk makanan itu bisa lebih lama, bisa 4 sampai 5 bulan, dengan menggunakan formalin mie nya juga bisa lebih kenyal,” kata Kusworo.

Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti berupa lima karung mie seberat 250 kilogram, lima karung formalin dan berbagai peralatan serta bahan baku pembuat mie.

Selain menyita barang bukti, polisi mengamankan satu tersangka berinisial Y dan 11 orang saksi.

“Y dijerat pasal 136 juncto pasal 75 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman penjara lima tahun dan denda hingga Rp10 milyar,” kata dia.

(Yusuf Mugni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini