Pimpinan DPRD Jabar Soroti Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kuningan

0
574
Dprd
Pimpinan DPRD Jabar menyoroti penutupan akses menuju Scarlett

HAYOO.ID: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menilai keputusan polisi menutup akses menuju lokasi acara Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, sebagai langkah yang tidak perlu dilakukan.

Menurut dia, tindakan ini berpotensi membatasi kebebasan beragama yang dilindungi oleh konstitusi Indonesia. Larangan tersebut, kata dia, tidak seharusnya terjadi, mengingat acara tahunan ini sudah berlangsung sebelumnya tanpa masalah besar.

Ono menyarankan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih proaktif berkomunikasi guna mencegah konflik semacam ini.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bandung Optimistis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dia menekankan bahwa negara berkewajiban melindungi hak-hak warganya, termasuk hak untuk beribadah dengan bebas.

Ono juga menegaskan, pelarangan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan pluralisme yang menjadi dasar kehidupan berbangsa di Indonesia. Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian ini, karena kebebasan beragama dan hak untuk berkumpul adalah hak yang dilindungi UUD 1945.

Dia juga mengkritik sikap Pemda Kuningan yang turut melarang acara tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut bisa memperburuk kondisi sosial, bahkan meningkatkan ketegangan antar umat beragama.

Lebih lanjut Ono berharap pemerintah daerah bisa lebih bijaksana dalam menyikapi keberagaman dan menghindari keputusan yang berpotensi menambah konflik.

Ono memastikan akan terus mengawal kasus ini agar tindakan intoleransi tidak terulang di masa depan. Ia juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum selalu mengutamakan kebebasan beragama dan menjaga kerukunan, sesuai dengan prinsip Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

(LIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini