HAYOO.ID: Pemkot Bandung bersama Dekranasda memberikan fasilitas pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis kepada para pengusaha. Hal itu dilakukan untuk memperkuat produk usaha mikro Kecil menengah (UMKM).
“Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp1,8 juta,” kata Ketua Dekranasda Kota Bandung Yunimar Mulyana, Senin (4/7/2022).
HKI kata dia, sangat penting karena akan meningkatkan kompetensi produk sehingga bisa bersaing dipasaran. HKI juga menjadi instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Manfaatkan Lahan Kosong
“Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha,” kata dia.
Dia berharap program fasilitasi HKI ini bisa berkelanjutan dan rutin setiap tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Sri Susiagawati mengatakan, program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha di tahun 2022 ini.
“Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda di bidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum,” kata Sri.
Pelaku usaha yang difasilitasi adalah mereka yang memiliki KTP dan berusaha di Kota Bandung.
“Persyaratan lainnya memilik NPWP, NIB, Domisili dan lainnya,” kata dia.
Program fasilitasi ini akan berlangsung dalam tiga tahap, yakni sosialisasi, pemeriksaan kelengkapan oleh konsultan dan finalisasi.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.
“Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat,” kata dia.
(Yusuf Mugni)