Perkuat Perlindungan PMI, Jabar Gandeng BP2MI

0
244

HAYOO.ID: Perkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam layanan terpadu satu atap (LTSA) Jabar Migrant Service Center (JMSC), Pemprov Jabar Berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).

Ridwan Kamil berharap kolaborasi yang dilakukan bisa melahirkan kebaikan dan kesejateraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar.

“Ini kolaborasi antara pusat dan daerah pasti melahirkan kebaikan dan kesejahteraan,” kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA: 3 PMI Asal Cianjur di Riyadh Berhasil Dipulangkan

Adapun fokus kesepakatan bersama yang dilakukan, yakni berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Mulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan illegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan PMI di Jabar.

PMI
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara BP2Mi dengan Pemprov Jabar (ist)

Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Jabar dan BP2MI akan bersinergi dan berkolaborasi untuk Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Jabar Migrant Service Center di Jawa Barat sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.

Emil mengatakan, JMSC menjadi pegangan PMI asal Jabar dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.

“Saya imbau, dunia ini luas, bekerja di seluruh dunia ini, silakan. Tapi agar negara bisa melindungi, mohon selalu mendaftarkan prosesnya melalui JMSC ini agar pekerja migran dilindungi lahir batin,” kata Emil.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap kolaborasi Pemprov Jabar -BP2MI terus diperkuat. Kolaborasi ini, kata dia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.

“UU Nomor 18 Tahun 2017 memberikan amanat tiga dimensi pelindungan kepada PMI dan keluarganya, yaitu pelindungan ekonomi, sosial, dan pelindungan hukum. Dan tentu nota kesepakatan ini juga adalah bagian dari pelaksanaan atas perintah undang-undang,” kata Benny. Dia berharap sinergi ini terjaga dan kolaborasi kita terus diperkuat.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, Jabar Migrant Service Center dan Strategi Peningkatan Kompetensi PMI asal Jabar sudah diusulkan Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai pilot project nasional.

(LIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini