Jumat, Oktober 24, 2025
BerandaKOTA BANDUNGPemkot Bandung Realisasikan 54,4 Persen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemkot Bandung Realisasikan 54,4 Persen Penggunaan Produk Dalam Negeri

HAYOO.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merealisasikan penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai sekitar 54,4 persen dari komitmen realisasi sekitar Rp2,3 triliun.

Atas hal itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mendorong seluruh jajaran di Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Ini merupakan capaian yang sudah baik ya, jika dibandingkan kota/kabupaten lain. Kami juga mendorong para OPD Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” kata Bambang saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh Kota Bandung Jabar Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Pikat Hati Ibu Negara, Produk Fesyen dan Kriya UMKM Kota Bandung Laris Manis

Bambang menyebut, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.

pemkot
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh Kota Bandung Jabar Rabu (15/11/2023).

“Ini merupakan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri,”katanya.

Adapun pada kegiatan ini, ditampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, antara lain: alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.

Kegiatan ini dibuka juga untuk umum, dan disediakan pula pojok konsultasi dan pendaftaran sertifikat bagi Industri Kecil dan Pelaku Usaha yang usahanya belum terdaftar dalam LPSE dan E-Katalog, serta belum memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.

Pada kegiatan tersebut, diberikan juga penghargaan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Kecamatan Ujungberung atas realisasi penggunaan barang negeri di instansi masing-masing.

(Yusuf Mugni)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER