Tidak Mampu, Pemkot Bandung Gandeng PKBI Kelola Bandung Zoo

0
217

HAYOO.ID: Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan Kebun Binatang (Bandung Zoo).

“Pemkot Bandung mengamankan aset. Kalau ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahan,” kata Ema, Jumat (30/6/2023).

Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya. Hal itu karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.

“Kita kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Indonesia (PKBI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya,” kata dia.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Minta Kebun Binatang Dikosongkan 25 Juli 2023

Ema memastikan, Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat. Adapun yang terjadi adalah perkara hukum bukan berkonflik dengan yayasan.

“Jadi konflik itu, Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, dia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak,” kata dia.

Sedangkan terkait kasasi oleh yayasan, Ema mengatakan bahwa itu bukan soal aset, tetapi salah satu putusan bahwa mereka ingin menjadi bagian dalam penolakan atau keberatan (eksepsi).

“Kalau Pemkot Bandung dikesankan berkonflik dengan yayasan, kita dalam posisi melaksanakan kewajiban dan hak kita. Karena yayasan ini utang ke Pemkot Bandung sejak tahun 2008 sebesar Rp17 milyar. Ini hak Pemkot Bandung. Kita minta dibayar,” kata dia.

(Yusuf Mugni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini