Pansus Tekankan Hal Ini dalam Raperda Keolahragaan

0
257

HAYOO.ID: Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama pihak terkait, termasuk tim penyusun naskah akademik. Rapat digelar sebagai lanjutan pembahasan Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat KONI Kota Bandung, Selasa (4/6/2024).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, serta di hadiri oleh para anggota Pansus 8, yakni, Ferry Cahyadi Rismafury, Heri Hermawan dan Agus Gunawan.

“Ada beberapa fokus perhatian dari lanjutan pembahasan Raperda tentang keolahragaan. Pembinaan keolahragaan, penyelenggara olahraga, serta lembaga atau organisasi olahraga, yang berjalan berdasarkan UU No.11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan,” kata Hasan.

BACA JUGA: Pansus 5 Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Modern

Pihaknya akan menekankan pada muatan lokal, yang disesuaikan dengan kultur dan kewilayahan di Kota Bandung.

“Harapan kami, dengan adanya Raperda tentang keolahragaan ini, baik itu aktivitas olahraga prestasi maupun masyarakat dapat memiliki payung hukum yang lebih jelas dan fokus terkait sistem penyelenggaraan keolahragaan di Kota Bandung,” kata dia.

(Shely/LIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini