HAYOO.ID: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan izin ke luar negeri untuk urusan penting kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sejak 29 Mei hingga 4 Juni 2022.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Sate, Bandung, Senin (30/5/2022).
Izin diberikan untuk kepentingan pencarian putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang terseret arus Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss, Kamis 26 Mei 2022.
BACA JUGA: KPP Kota Bandung Desak Kemendagri Lantik Wali Kota Definitif
“Pemprov Jabar mengambil inisiatif, khusus tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022 meminta ke Mendagri terkait izin. Alhamdulillah Mendagri memberi izin untuk urusan penting,” kata Setiawan di Gedung Sate, Senin (30/5/2022).
Perjalanan Gubernur di Luar Negeri
Sekda menjelaskan kronologi Gubernur Jabar melakukan perjalanan dinas ke luar negeri mulai tanggal 21-28 Mei 2022.
“Memang ada perjalanan dinas ke luar negeri mulai 21 Mei hingga 28 Mei 2022,” kata dia.
Tanggal 21 hingga 23 Mei 2022 Ridwan Kamil berada di Italia, kemudian tanggal 24-26 Mei ada di Inggris dan 27-28 Mei di Swiss.
Di Italia, Ridwan Kamil ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi. Kemudian di Inggris tentang pengembangan SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM.
“Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur. Sementara di Swiss, terkait pengelolaan sampah,” kata Setiawan.
(LIN)