HAYOO.ID: Kota Bandung menerima bantuan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan pembangunan tersebut berada di tiga lokasi di Kota Bandung, yakni Nyengseret, Taman Tegalega dan Cicabe.
Pembangunan TPST RDF yang dilaksanakan Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Barat merupakan bagian dari Program Improvement of Solid Waste Management to Support Metropolitan and Regional Cities Project (ISWMP).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudi Prayudi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (22/8/2023). Dudi mengatakan bahwa TPST ini nantinya akan mengolah sampah dengan hasil menjadi RDF. Pengelolaan sampah ini memodernisasi pembuangan limbah dengan memanfaatkan teknologi RDF.
BACA JUGA: Terus Berproses, TPS Overload di Kota Bandung Terus Berkurang
“Dengan teknologi ini, sampah menjadi sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara. Sampai Juni 2024 kontrak pembangunannya oleh Kementerian PUPR. Selama 10 bulan pendampingan setelah itu diserahkan ke kami (Pemkot Bandung) untuk dioperasikan dan dianggarkan pada APBD,” kata Dudi.
Untuk prototipenya, sudah dilakukan di TPST Cicukang Holis. Di tempat tersebut mampu mereduksi sampah menjadi 10 ton per hari. Kalau di tiga lokasi, ini akan meningkat kapasitasnya sekitar 100 ton sampah bisa terolah. Sehingga bisa mengurangi sampah yang diangkut ke Sarimukti.
Penolakan warga
Terkait penolakan warga terhadap pembangunan TPST, pihak kewilayahan terus intens mengedukasi warga agar memahami. Artinya, sosialisasi terus dilakukan oleh camat dan lurah.
“Tokoh masyarakat juga mengajak warga untuk melihat yang ada Cicukang Holis.
Boleh jadi pemahamannya belum sampai ke situ, jadi diperlihatkan seperti ini TPST yang akan dibangun. Itu bisa menjawab kekhawatiran selama ini,” kata dia.
Lebih lanjut Dudi mengatakan bahwa pengelolaan sampah harus meliputi berbagai aspek. Mulai dari regulasi, teknologi, pembiayaan hingga partisipasi masyarakat.
(Yusuf Mugni)