Kontestasi Politik dan Sistem Presidential Trheshold

0
386

HAYOO.ID: Sistem Pemilu di Indonesia, terlebih pada Pemilihan Presiden ada aturan presidential trheshold , yakni ambang batas yang mengatur syarat partai atau koalisi partai memiliki kursi 20 persen di parlemen atau suara sah 25 persen secara nasional untuk mengusung Capres Cawapres.

Guru Besar Unpad Prof Muradi mengatakan, dalam tradisi politik, idealnya semua boleh berkontestasi, namun harus ada garansi politik yang menjadi jaminan.

BACA JUGA: Kontestasi Politik dan Presidential Trheshold

“Sebenarnya ini rumit, terlebuh proses politiknya bersamaaan. Jadi memang harus ada garansi. Ini menjadi penting untuk kita semua. Problemnya kita dalam ideologi politik yang clear. 0 persen mungkin saja, namun harus ada basis ideologi politik di masing-masing parpol,” kata Muradi dalam diskusi Outlook Pokitik 2022 di Bandung, Senin (27/12/2022).

Dia mencontohkan PDIP dan PKS akan seperti minyak dan air, karena kedua parpol memiliki ideologi politik yang berbeda. Akan berbeda jika PKB dengan PKS yang memiliki ideologi tidak terlalu jauh.

“Kalaupun memungkinkan 0 persen, itu sebuah keniscayaan,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini