HAYOO.ID: Satgas penangan Covid-19 Kota Bandung membubarkan konser penyanyi Tulus di kawasan Lanud Husein Sastranegara, Selasa (29/3/2022) malam.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron mengatakan bahwa pembubaran dilakukan karena kegiatan tak berizin dan menimbulkan kerumunan.
“Karena belum mengantongi izin, kita meminta kepada panitia untuk membubarkan. Waktunya sekitar pukul 18.30 WIB sebelum konser di mulai,” kata Asep Gufron saat dihubungi Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA: Satgas COVID Bubarkan Konser Tulus
Pihaknya telah membahas bersama jajaran Polrestabes Bandung terkait izin kegiatan. Kepolisian pun tidak merekomendasikan.
Informasi dari Satgas Cicendo, area konser yang berada di dalam ruangan itu memiliki kapasitas 750, dan yang hadir dalam konser mencapai 500 orang.
“Ini menyalahi aturan, kapasitas yang dizinkan hanya 200 orang dengan Prokes,” kata dia.
(Yusuf Mugni)