HAYOO. ID: Anggota komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengunjungi Perum Jasa Tirta II yang mengelola Waduk Jatiluhur menyusul masalah pajak air permukaan yang masih menjadi polemik di Badan Anggaran.
Pendapatan pajak air permukaan, kata dia, diperkirakan mencapai Rp16 milyar dari Perum Jasa Tirta II. Namun, Perum Jasa Tirta II sudah mengajukan pemutihan satu tahun lalu.

“Inilah perlunya kita duduk bersama menjernihkan persoalan,” kata Daddy usai pertemuan dengan Perum Jasa Tirta II di Kabupaten Purwakarta, Jabar Jumat (17/12/2021).
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Ineu Purwadewi Jadi Tokoh Inovatif versi IJTI Jabar
Jika ada pemutihan, maka harus tidak dicantumkan dalam bagian potensi APBD Jabar yang turun sangat jauh. Daddy menambahkan bahwa Komisi IV nantinya akan memberikan nota komisi kepada Dinas Sumber Daya Air, Bappeda dan Bapenda agar tidak ada kesalahpahaman .
“Komisi saya kira bisa memberikan nota kepada kawan-kawan Dinas Sumber Daya Air dan meskipun bukan mitra komisi tapi bisa juga ke Bappeda dan Bapenda supaya tidak ada missed jadi jangan sampai asumsi -asumsi yang kita gunakan dalam APBD salah,” kata dia.
(Mugni)