HAYOO.ID: Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil mengapresiasi PT Changsin Reksa Jaya karena telah mempekerjakan perempuan hingga 97 persen dari total karyawan. Hal ini membuktikan perempuan bisa diandalkan melakukan pekerjaan utama sama seperti kaum pria.
Demikian disampaikan Atalia saat memberikan THR secara simbolis di pabrik PT Changsin Reksa Jaya, Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (21/4/2022), bertepatan dengan Hari Kartini.
“Kami bangga memiliki sosok yang luar biasa, seorang inspirator yakni Ibu Kartini yang mampu membuka peluang bagi perempuan lain. Kami Kartini Indonesia siap membawa gerbong perempuan menjadi kontributor utama negeri ini,” kata Atalia.
BACA JUGA: Jabar Cekas Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Termasuk wanita yang dipekerjakan di pabrik PT Changsin dari kalangan disabilitas. Ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kemudian amanat Perda Jabar Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelanggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Pasal 9 menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak di antaranya dalam hak kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha.
Melalui pekerjaan, harkat dan martabat penyandang disabilitas ini bisa terangkat. Selain mendapatkan haknya dengan bekerja, disabilitas bisa mengeluarkan potensi diri sesuai minat, bakat, dan kemampuan yang berujung pada kemandirian secara ekonomi dan sosial.
“Mari kita bimbing (disabilitas) menjadi manusia mandiri dengan bekerja,” kata Atalia.
Dia berharap semakin banyak perusaan yang memberikan kesempatan kepada wanita dan disabilitas untuk bekerja demi kesetaraan dan keadilan.
(LIN)