Kemendag Batalkan Larangan Penjualan Minyak Curah 2022

0
371

HAYOO.ID: Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi membatalkan pelarangan penjualan minyak curah (goreng) yang akan diberlakukan 1 Januari 2022. Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendag atas pembatalan tersebut.

BACA JUGA: Kemendag Batal Larang Minyak Curah

Menurut dia, pembatalan tersebut sesuai dengan berbagai pertimbangan bahwa peredaran minyak goreng curah sebetulnya sangat dibutuhkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kemendag
Minyak-Goreng-Curah (foto WEB)

“Mungkin dari berbagai pertimbangan, dengan berbagai alasan juga bahwa masih dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk minyak goreng curah ini karena harganya lebih murah. Jadi Pemerintah Pusat membatalkan hal tersebut,” kata Elly melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).

Kendati begitu, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng curah di beberapa pasar di Kota Bandung.

“Tetapi karena adanya pembatalan ini, kita akan lihat lagi,  tetap kita juga akan mengawasi di lapangan, tetapi tidak dilarang untuk beredar,” kata Elly.

Saat ini, kata dia, stok minyak goreng di Kota Bandung aman. Hanya saja, harga jual dipasaran masih terbilang tinggi.

“Hukum dagang itu kalau pasokan kurang, harga pasti naik. Kalau minyak ini sangat unik, karena stoknya aman tapi harga naik. Nah itu karena harga minyak mentah dunianya mengalami kenaikan, dan harga di dalam negeri juga mengalami hal serupa (naik). Jadi meskipun stok aman harga ikut naik,” kata dia.

Dilansir dari Bisnis.com, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa kebutuhan minyak curah oleh UMKM mencapai 1,6 juta ton per tahun, dan kebutuhan rumah tangga sekitar 2,12 juta ton.

Adapun kebutuhan total minyak goreng dalam setahun mencapai 5 juta ton. Di sisi lain, harga CPO internasional telah menyentuh US$1.305 per ton, harga ini 27,17 persen lebih tinggi dari harga pada awal 2021. Kenaikan harga CPO telah memicu kenaikan harga minyak goreng curah yang kini telah menyentuh Rp17.600 per liter dan minyak goreng kemasan di level Rp19.000 per liter.

(Mugni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini