HAYOO.ID: Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menilai rencana Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mewajibkan penerima bantuan sosial (bansos) mengikuti program vasektomi sebagai syarat, telah melampaui batas kewenangannya.
Menurut Ono, penyaluran bansos merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, kecuali jika bansos tersebut berasal dari anggaran Pemprov Jabar.
“Kalau bansosnya dari pusat, Gubernur tidak bisa seenaknya menentukan syarat. Apalagi sampai mewajibkan vasektomi, yang masih diharamkan oleh MUI,” kata Ono di Bandung, Minggu (4/5/2025).
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Membangun Jabar dengan Rasa
Dia menegaskan, memaksakan seseorang mengikuti program KB, termasuk vasektomi, berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Vasektomi Syarat Bansos Sekadar Gimik
Ketua DPD PDIP Jabar itu menyebut kebijakan ini tak lebih dari sekadar gimik untuk viral di media sosial. “Saya yakin ini hanya untuk viral. KDM tidak akan benar-benar merealisasikannya,” kata dia.
Ono juga menyinggung beberapa kebijakan KDM sebelumnya yang dinilai hanya sensasional tanpa tindak lanjut. Dia mencontohkan wacana siswa nakal masuk barak militer yang baru diterapkan terbatas di Purwakarta, serta pembongkaran bangunan ilegal di Puncak Bogor yang tak konsisten.
“Bangunan bermasalah juga ada di Lembang, Garut, Subang, tapi tak ada tindakan. Ini bukti, KDM hanya mengejar perhatian publik,” kata Ono.
Menurut dia, daripada membatasi penerima bansos, KDM sebaiknya fokus membuka lapangan kerja. Ono mengingatkan, masih ada hampir dua juta warga Jabar yang menganggur.
“Sebaiknya gubernur mengentaskan kemiskinan dengan solusi nyata, bukan memaksakan program yang bertentangan dengan keyakinan masyarakat dan regulasi,” kata dia.
Sebelumnya, KDM dalam forum bertajuk Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah di Gedung Pusdai Jabar, 28 April lalu, menyampaikan rencana mewajibkan penerima bansos mengikuti program Keluarga Berencana, terutama vasektomi bagi pria.
(LIN)