Senin, Januari 13, 2025
BerandaKOTA BANDUNGKasus Suap Bandung Smart City, Yana Mulyana Cs di Jerat Pasal Berlapis

Kasus Suap Bandung Smart City, Yana Mulyana Cs di Jerat Pasal Berlapis

HAYOO.ID:Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana jalani sidang dakwaan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LL. RE Martadinata Kecamatan Bandung Wetan Jabar Rabu (6/9/2023).

Dalam persidangan yang dijadwalkan di pengadilan Tipikor Bandung pukul 10:00 WIB ini, Yana Mulyana hadir sekitar pukul 08:50 WIB. Selain Yana, Eks Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal datang berbarengan menggunakan mobil tahanan Kejari Kota Bandung

Dari hasil sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan, mereka bertiga dijerat pasal suap dan gratifikasi.

Yana Mulyana
Kasus Suap Bandung Smart City, Yana Mulyana CS di Jerat Pasal Berlapis

“Pasal yang di dakwakan kombinasi antara alternatif dan kumulatif sama semuanya pasal 12 huruf A Junto pasal 55 Junto pasal 65 alternatif pertama. Kemudian kumulatifnya gratifikasi yaitu pasal 12 B Junto pasal 55 dan Junto pasal 64. Jadi keseluruhan terdakwa ini memang ada irisan satu dengan yang lain makanya kita dakwakan ini bersama sama. Memang ada perbedaan terkait nilai gratifikasi antara Pak Yana dan Pak Khairul Rijal dan Dadang,”kata Titto usai persidangan.

Baca Juga Sidang Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, JPU akan Hadirkan Yana

Saat disinggung soal nilai gratifikasi, Titto menyebut, untuk terdakwa Yana Mulyana dan Dadang Darmawan memiliki nilai yang sama yakni Rp. 400 juta. Namun, untuk terdakwa Khairul Rijal memiliki nilai yang cukup besar yakni Rp. 2,1 miliar.

“Kalau untuk suap pak Kahirul Rijal itu ada fakta baru yaitu fakta yang kita ambil dari fakta fakta persidangan kemudian perkembangan dari penyidikan yaitu ada penerimaan dari Pak Budi Santika PT Martel. Tentu itu jadi penambah untuk jumlah suap kepada Pak Khairul Rijal,”ucapnya.

(Yusuf Mugni)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER