HAYOO.ID:Proses hukum terkait kasus pembunuhan di Jalan Sadakeling kota Bandung hingga menewaskan seseorang bernama Bintang Rizki Ramadhan masih terus berjalan dan ditangani Polsek Lengkong Polrestabes Bandung. Kasus itu sudah berjalan sekitar setahun lebih.
Sejumlah nama, seperti Adam, Ricky, Resya, dan Zaky menjadi saksi dalam kasus ini. Penasehat hukum saksi Abram Fedrik Manurung menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian yang menewaskan Bintang.
Sebelumnya, pada 11 Juli 2023, jajaran Polsek Lengkong menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan itu dengan melibatkan pelakunya.
“Dari semua adegan di rekonstruksi itu telah sangat jelas bahwa klien kami tak terlibat dalam peristiwa itu. Ke empat klien kami dalam kejadian di Jalan Sadakeling itu statusnya sebagai saksi. Jadi, kami sebagai penasehat hukum memperingatkan kepada akun tiktok @hanniqinoy untuk menghapus konten-konten yang memperlihatkan nama-nama dan wajah dari pada klien kami,” kata Abram Senin 17 Juli 2023.
Oleh karna itu, pihaknya pun mengimbau ke akun tiktok tersebut untuk menghapus berita atau konten terkait peristiwa itu. Selain itu, ke netizen katanya, untuk memberikan komentar yang bijak, karena peristiwa itu sedang dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Lengkong yang tentu melaksanakan tugasnya dengan profesional, objektif, dan berkeadilan.
“Sebagai masyarakat Indonesia yang taat dan sadar pada hukum, mari kami sama-sama hargai proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami selaku tim penasehat hukum empat klien memperingatkan ke akun media sosial tiktok tadi jika di kemudian hari ada konten atau berita mengenai peristiwa hukum yang terjadi di Jalan Sadakeling dengan memperlihatkan nama juga wajah klien kami, maka kami akan lakukan upaya hukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bintang Rizky Rmadhan pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Rekonstruksi di mulai dari Jalan Sadakeling hingga jalan Lodaya Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan bahwa, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Karena gambaran di berita acara pemeriksaan disesuaikan dengan apa yang dilapangan, pasti ada yang kurang ada yang lebih, nanti dibuatkan lagi berita acara tambahan atau dikonfrontir, koordinasi dengan jaksa,” kata Agah.
Agah mengungkapkan, ada 31 adegan rekonstruksi yang dilakukan dari kasus pembunuhan yang menewaskan Bintang Rizky Ramadhan pada 25 Februari 2022 lalu. Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan langsung para saksi dari keduabelah pihak.
“Akhirnya ada 31 adegan, kalau BAP ada 30, tapi ternyata dilapangan ada tambahan. Dan saksi ada 26 yang dihadirkan,” ucapnya.
(MG)