JPU Tuntut HW Hukuman Mati, Plt Wali Kota Bandung Mendukung

0
288

HAYOO.ID:Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Herry Wirawan (HW) dengan hukuman mati dan tambahan hukuman kebiri kimia.

Dia berharap tuntutan itu bisa memberikan efek jera kepada orang-orang yang hendak berbuat jahat. Terlebih dalam kasus ini (asusila terhadap belasan santriwati) extra ordinary di luas batas kewajaran. Sehingga wajar jika ada tuntutan hukuman mati.

“Mudah-mudahan ada efek jera,” kata Yana di Lapangan Gasmin, Antapani Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). Menurut dia, tuntutan JPU terhadap Herry adalah wajar, karena perbuatan terdakwa sudah di luar batas.

BACA JUGA: Asusila HW, Ini Sikap ANNAS 

“Saya pikir wajar akhirnya jaksa menuntut hukuman mati ke Herry. Saya sepakat saja, karena kelakuannya di luar batas,” kata dia.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap 13 santriwati di Kota Bandung Herry Wirawan dengan hukuman mati dan kebiri kimia.

Demikian diungkapkan Kajati Jabar Asep N Mulyana seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung Jalan LL RE Martadinata, Selasa (11/1/2022).

(LIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini