HAYOO.ID: Ratusan warga Dago Elos dan Cirapuhan yang tergabung dalam ‘Forum Dago Melawan’ menerobos masuk Balai Kota Bandung dan berunjukrasa di depan kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jabar, Senin (4/7/2022).
Mereka menerobos ke Balai Kota menggunakan roda dua, angkutan umum dan pickup. Dalam aksinya mereka membawa poster bertuliskan ‘BPN Menutupi Informasi Tentang ‘Eigendom Verponding’ PT Dago Inti Graha Mafia Tanah’ Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pengadilan. .
Kedatangan massa aksi untuk meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan klarifikasi dan kejelasan status tanah yang hingga saat ini masih disengketakan itu.
BACA JUGA: Ratusan Warga Dago Elos Geruduk Kantor Wali Kota Bandung Minta Kejelasan Sengketa Tanah

“Kita ingin meminta kejelasan dari Pemkot Bandung, karena kawasan Dago Cirapuhan sudah ditempati warga sejak puluhan tahun, kami ingin kroscek itu, karena tidak ada tindak lanjut apapun dari pemkot,” kata Angga koordinator aksi.
Warga juga meminta Pemkot Bandung segera memberikan sertifikat tanah yang hingga kini tak kunjung selesai. Pasalnya, dari 6 hektar tanah, 4,7 hektar diantaranya belum memiliki sertifikat.
“Urusan permohonan sertifikat juga belum selesai, padahal sudah satu tahun berselang,” kata dia.
Pihaknya akan terus melakukan aksi serupa sampai ada jawaban pasti yang disuarakan. Aksi akan terus berlanjut dan warga akan mengejar pihak Pemkot Bandung serta mengupayakan pertemuan dengan wali kota agar persoalan cepat selesai dan ada titik terang.
Untuk diketahui, lahan hunian warga Dago Elos-Ciharupan terancam digusur setelah adanya klaim dari ahli wari keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha yang rencananya akan menyulao kawasan seluas 6,3 hektar itu menjadi kawasan apartemen The MAJ.
Tahun 2019, Mahkamah Agung (MA) telah menolak klaim tersebut. Namun, pada tahun 2022, secara tiba-tiba MA melalui putusan Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 mengabulkan gugatan keluarga Muller atas tanah Dago Elos, dan menjadikan keluarga Muller berhak atas kepemilikan tanah seluas 6,3 hektar tersebut.
Forum Dago Melawan mengklaim bahwa sejak awal, apartemen The MAJ telah menuai banyak masalah karena pembangunannya berada di atas wilayah resapan yang seharusnya difungsikan sebagai hutan kota. Belum lagi pembangunan yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga, yang dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan 2000 lebih jiwa yang menghuni di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam, kami akan mempertahankan lahan ini dan melawan orang-orang yang mencoba merebut hak dan martabat kami,” kata Angga.
(Yusuf Mugni/LIN)