HAYOO.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR lebaran agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.
Dia mengatakan bahwa metode pelaporan yang paling cepat melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli.
“Yang terdekat kalau masyarakat kena pungli THR segera lapor tim Saber Pungli Jabar, bisa melalui aplikasi Siberli,” kata Emil seusai mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA: Emil Ajak Kajati Jabar Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Emil memastikan Saber Pungli Jabar akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Biasanya, kata dia, pungli THR lebaran dilakukan oleh segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.
“Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jabar relatif akan tenang,” kata dia.
Tim Saber Pungli Jabar yang baru dikukuhkan terdiri dari unsur Polri, Pemerintah Provinsi Jabar, Kejati, Kodam III/ Siliwangi, Kanwil Kemenkumham Jabar, BIN Daerah Jabar, perguruan tinggi, hingga unsur masyarakat.
“Saya tadi mengukuhkan tim Saber Pungli yang kita rombak menjadi lebih maksimal,” kata Emil.
Tim ini rata-rata per tahun berhasil menyelesaikan kasus pungli sebanyak 6.500 kasus. Tidak hanya penindakan, Saber Pungli Jabar juga aktif melakukan upaya pencegahan dengan inovasi yang berbuah penghargaan nasional sebagai unit penanggulangan Pungli terbaik di Indonesia.
Adapun laporan kasus Pungli terbanyak ada di sektor pendidikan. Kasusnya bisa sampai ke perkara pidana maupun sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan.
“6.500 kasus per tahun ini paling banyak di sektor pendidikan ada yang jadi perkara ke APH (aparat penegak hukum) tapi mayoritas diberi sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan,” kata dia.
(LIN)