HAYOO.ID: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat meminta dana yang diusulkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 sebesar Rp2,4 Trilyun untuk ditinjau kembali.
Ketua BP Perda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan bahwa BP Perda melihat ada peluang efisiensi anggaran sehingga perlu dikaji ulang.
“Dana yang diusulkan Rp2,4 Trilyun itu, kita dewan dalam hal ini BP Perda melihat ini bisa dikaji ulang,” kata Achdar di sela Raker BP Perda DPRD Jabar beserta Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat terkait Dana Cadangan Daerah (DCD) Pilgub Jabar Tahun 2024, di Kota Semarang, Rabu, (3/11/2021).
BACA JUGA: DPRD Jabar Apresiasi RSUD Al-Ihsan atas Layanan BPJS
Pandemi COVID-19, kata Achdar, berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah, dengan efisiensi ini agaran bisa dialihkan untuk program pembangunan.
“Dana Rp2,4 Trilyun itu untuk apa kepentingannya, kebutuhan dan sebagainya?. Kita ingin penjelasan secara konkret karena kita melihat ada peluang efisiensi,” kata dia.
Anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Jabar 2024 yang sangat besar tidak cukup dalam sekali penganggaran. Dengan kata lain, diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan dituangkan dalam Perda tentang DCD Pilgub Jabar 2024.
“DCD ini sangat penting dan sudah mendesak sehingga BP Perda sepakat Ranperda DCD untuk dibahas secara cepat dan tuntas,” kata dia.
Dia pun akan segera melaporkan hasil kerja pihaknya kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat untuk segera dilakukan pembahasan selanjutnya.
(LIN)