HAYOO.ID: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh mengatakan bahwa setiap aspirasi yang ditampung harus sesuai dengan Sistem Infromasi Pembangunan Daerah ( SIPD ). Hal itu penting agar sesuai dengan tata tertib administrasi pemerintahan. Demikian disampaikan Oleh saat reses di Gedung PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/12/2021).
“Setiap Aspirasi yang kita dapatkan di setiap Dapil, harus sesuai dengan perencanaan di SIPD. Nah, untuk ususlan perbaikan dan pemeliharaan di bidang infrastruktur bisa melalui desa,” kata Oleh.
![HAYOO.ID DPRD](http://hayoo.id/wp-content/uploads/2021/12/Momentum-Reses-Oleh-Soleh-Sapa-Masyarakat-Kabupaten-Tasikmalaya-1.jpeg)
BACA JUGA: Komisi I DPRD Jabar Minta Pemerintah KBB Dukung Tempat Wisata Tebing 125 Lebih Menarik Wisatawan
Selain itu, untuk perbaikan jalan, atau jembatan yang kewenanganya ada di Provinsi akan langsung diperbaiki. Sebaliknya untuk perbaikan jalan yang kewenangannya ada di kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan ataupun desa harus melalui proses administrasi, harus ada musrembangnya, serta usulan bupati.
(Mugni)