Disbudpar Kota Bandung Izinkan Taman Lalu Lintas Broperasi

0
431

HAYOO.ID: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memastikan Taman Lalu Lintas Kota Bandung akan terus beroperasi setelah dua tahun kemarin tutup akibat pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pengaktifan objek wisata edukasi ini sudah tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 41 tahun 2022 dengan batasan pengunjung maksimal 1.500 orang.

BACA JUGA: Genjot Pariwisata, Disbudpar Perkuat Nuansa Kota Bandung

Taman Lalu Lintas Kota Bandung

“Itu taman Lalu Lintas sudah masuk (kedalam Perwal No 41 tahun 2022), dan sudah bisa beroperasi selama tidak ada pelanggaran terhadap Perwal mengenai kapasitas dan jam operasional,” kata Kenny di Jalan Naripan Kota Bandung, Jabar, Rabu (11/5/2022).

Kendati begitu, pihaknya tetap menugaskan tim monitoring untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) saat beroperasi nanti.

Nantinya, kata dia, tim monitoring dari Disbudpar Kota Bandung akan mengecek dan memantau penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga pengaturan jarak antara pengunjung satu dan lainnya.

 

(Yusuf Mugni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini