HAYOO.ID: PT BPR Indramayu Jabar berhasil mengembalikan status normalnya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya BPR Indramayu berada di bawah pengelolaan Lembanga Penjamin Simpanan (LPS).
Upaya penyelamatan dan penyehatan ini tidak lepas dari kontribusi LPS, OJK dan bank bjb sebagai pemegang saham. Perubahan status disampaikan LPS dalam acara Penyampaian penetapan status pengawasan PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), di Kantor LPS, Rabu (29/5/2024).
Hadir dalam acara itu Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pejabat dari Pemprov Jabar dan Kabupaten Indramayu.
Dirut bank bjb Yuddy Renaldi mengapresiasi dukungan semua pihak dalam proses penyehatan BPR Indramayu Jabar. Bank ini, kata Yuddy, telah menjadi bagian integral dari perekonomian daerah.
BACA JUGA:Milangkala bank bjb ke-63 Dimeriahkan Wayang Golek
“Meski bank bjb bukan pemegang saha pengendali, namun dengan pertimbangan sosial, bjb melakukan upaya penyehatan PT BPR Indramayu Jabar,” kata Yuddy.
Yuddy mengatakan, bank bjb telah mengambil langkah penting dalam upaya penyehatan BPR Indramayu Jabar. Salah satunya konversi pinjaman kredit Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan Rp25 miliar pada 5 April 2024.
Hal tersebut dilakukan sesuai kebutuhan modal yang disampaikan LPS, juga berdasarkan kesepakatan seluruh pemegang saham dalam Share Holder Agreement (SHA) yang ditandatangi 15 Maret lalu.
“Melalui skema restrukturisasi kredit sesuai ketentuan di bank bjb, kami berharap Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar kembali beroperasi dengan baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah,” kata dia.
Upaya Penyehatan oleh bank bjb
Upaya penyehatan lain yang dilakukan bank bjb, di antaranya menugaskan Teddy Prayoga sebagai Direktur Utama. Kemudian Sani Darussalam sebagai Direktur, dan Yudi Vidya sebagai Komisaris. Pengangkatan ini terbukti memperkuat manajemen dan membawa perubahan positif dalam operasional BPR.
Tidak hanya itu, bank bjb bersama pemegang saham lain pun sepakat melakukan penggabungan usaha atau merger BPR Indramayu Jabar dengan BPR di wilayah Jawa Barat.
“Tentunya upaya merger tersebut dilakukan dengan selektif atas pertimbangan dengan tidak merugikan hak dan kepentingan seluruh pemegang saham,” kata Yuddy.
Dia berharap dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak, skema penyehatan BPR Indramayu Jabar ini dapat berjalan sukses. Yuddy mengajak seluruh pemegang saham untuk memastikan rencana penyehatan berjalan sesuai kesepakatan bersama. Sehingga BPR Indramayu Jabar bisa kembali berkontribusi dalam mendukung perekonomian daerah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“bank bjb berkomitmen terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko yang terintegrasi. Termasuk pada anak-anak usaha dan entitas dimana bank bjb menjadi pemegang saham,” kata dia.
Saat ini bank bjb telah menjadi sebuah konglomerasi keuangan dengan anak usaha perbankan syariah. Sejumlah anak usaha itu seperti bjb syariah, bjb sekuritas, juga BPD BPD yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank. Saat ini sudah efektif Bank Bengkulu dan masih terdapat beberapa BPD lainnya yang sedang berproses.
(LIN)