Desa Kacida Syariah, Inovasi Baru Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Pedesaan

0
335

HAYOO.ID: Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat luncurkan program Desa Kacida Syariah sebagai upaya mengembangkan ekosistem ekonomi syariah berbasis pedesaan.

Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai strategi, termasuk penguatan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kemudian  integrasi keuangan sosial syariah dengan keuangan komersial syariah, serta perluasan program pemberdayaan masyarakat.

Dengan menjadikan desa sebagai unit terkecil yang mandiri dan kompetitif, program ini diharapkan dapat menjadi barometer pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

BACA JUGA: bjb Pacu Ekonomi Jabar lewat Cycling de Jabar 2024

“Pemberdayaan wilayah pedesaan menjadi isu yang perlu diperhatikan, mengingat perkembangan desa di Indonesia belum merata. IDM tahun 2023 hanya memiliki porsi kurang dari 46 persen dari  74.424 desa,” kata Ketua Pelaksana KDEKS Jabar Prof Diana Sari di Bandung, Jumat (9/8/2024).

Program ini fokus pada lima dimensi utama, yaitu ekonomi dan keuangan syariah, agama, sosial, tata kelola, dan infrastruktur. Program ini juga mengadopsi model kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta lembaga keuangan syariah.

Sebagai contoh konkret, program ini terinspirasi dari kesuksesan Kampung Zakat di Ciamis yang telah berhasil mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saat ini, Ciamis memiliki 265 UPZ  di tingkat Desa. Performa penghimpunan ZIS serta berbagai program sosial ekonomi lainnya sukses ditingkatkan,” kata dia.

Dengan menjadikan desa sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah, program ini diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan.

Program ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). KDEKS Jawa Barat menargetkan dua kabupaten sebagai percontohan program Desa Kacida Syariah pada tahun 2024.

“Diharapkan kabupaten-kabupaten itu menjadi obor pembangunan ekonomi syariah berbasis pedesaan di Jabar dan Indonesia,” kata Diana.

Singkatnya, Desa Kacida Syariah merupakan inisiatif yang inovatif dalam mengembangkan ekonomi syariah di tingkat desa. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya, dan agama. Pendekatan komprehensif dan kolaboratif akan memicu solusi berbagai permasalahan yang dihadapi.

Hadir dalam acara tersebut, Kabiro Perekonomian Pemprov Jabar Yuke Mauliani Septina, dan Deputi Kepala Perwakilan BI Jabar Muslimin Anwar. Kemudian Direktur Pengawasan Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Jabar Aulia Fadly, dan Wakil Ketua 1 Baznas Jabar Rachmat Ari Kuswanto. Hadir juga Kepala Pelaksana KDEKS Jabar Prof Diana Sari.

(LIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini