HAYOO.ID: PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya Unit Layanan (ULP) Soreang resmi melaksanakan Pasang Baru (PB) Tegangan Menengah (TM) untuk tarif/daya B2/105 kVA di konveksi Jalan Babakan Sondari, Pangauban, Kecamatan Katapang.
Konveksi yang membuat kaos dan kemeja milik Kenrik Cristeven Bunnara ini beroperasi setiap hari sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Itu belum masuk waktu lembur, dalam sehari konveksi itu memproduksi hingga 6 ribu pcs pakaian,” kata Manager PLN UP3 Majalaya Hafazah melalui rilisnya Jumat (3/5/2024).
Dengan daya terpasang saat ini, kata Hafazah, pemakaian energi pelanggan diperkirakan sekitar 30 ribu kWh.

“Semoga dengan adanya Pasang Baru di lokasi pelanggan ini dapat meningkatkan penjualan kWh di PLN UP3 Majalaya khususnya di ULP Soreang,” kata dia.
BACA JUGA: PLN UP3 Majalaya Tambah 3 SPKLU, Pemudik Tinggal Gas
Kenrik Cristeven Bunnara mengapresiasi layanan PB dari PLN UP3 Majalaya yang cepat tanggap, mudah dan komunikatif.
“Terima kasih, pelayanannya memuaskan. Sangat responsif dan alur komunikasinya jelas. PLN semakin sukses dan terus berkembang,” kata Kenrik.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan PB listrik bisa langsung mengajukan melalui aplikasi New PLN Mobile.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi New PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”.
2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
3. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:
1. Pilih menu “Profil”
2. Klik Daftar Riwayat
3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
4. Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan.
Pelanggan bisa juga mengajukan permohonan PB melalui website PLN. Berikut cara mudah pendaftaran PB melalui website:
1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN
2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi
3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan
5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email
6. Melakukan pembayaran Biaya Penyambungan melalui channel pembayaran yang tersedia.
7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
(LIN)