HAYOO.ID: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab dalam peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kompetensi ASN merupakan sebuah keharusan untuk menciptakan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu sudah menjadi kewajiban, keniscayaan harus dimiliki oleh seluruh ASN. Pengembangan kompetensi itu bukan hanya tanggung jawab BPSDM, BKD, dan Biro Organisasi, tapi seluruh kepala OPD,” kata Heri seusai kegiatan Japri di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/5/2024).
BACA JUGA: BPSDM Jabar Terima Penghargaan Makarti Bhakti Negeri dari LAN
Dia menjelaskan, dalam semua kurikulum peningkatan kompetensi, ada nilai-nilai prinsip yang menekankan bahwa integritas sudah harga mati untuk ASN. Peningkatan kompetensi, lanjut Hery, dilakukan berdasarkan konsep pendekatan Corporate University.
“Itu salah satu prinsip utamanya terintegrasi terus menerus melibatkan semua pihak,” kata dia.
Maka dalam peningkatan kompetensi dan integritas ASN, diperlukan tanggung jawab semua pihak dari stakeholder terkait.Harus terintegrasi, semuanya bergabung menjadi satu dan harus sesuai kebutuhan dari bawah agar semua nyambung.
(LIN)