HAYOO.ID: bank bjb kembali menghadirkan inovasi perbankan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui fitur bjb T-Samsat di aplikasi DIGI bank bjb, wajib pajak bisa menyelesaikan kewajiban mereka lebih cepat, mudah, dan tanpa antre.
Dengan sistem ini, pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara otomatis dengan metode debet langsung dari rekening nasabah.
BACA JUGA: Permudah Bayar Pajak, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi Temen PBB
Bahkan, ada opsi pembayaran berkala, sehingga wajib pajak bisa mencicil sesuai kemampuan mereka.
Misalnya, jika pajak kendaraan tahunan sebesar Rp1.2 juta, nasabah bisa memilih pembayaran berkala Rp100 ribu per bulan. Saat jatuh tempo, bank bjb akan langsung melunasi pajak kendaraan tersebut tanpa perlu antre atau datang ke kantor Samsat.
Cara Menggunakan bjb T-Samsat
Cukup login ke aplikasi DIGI bank bjb, pilih menu Bayar → Pajak/Retribusi → T-Samsat, lalu lakukan registrasi kendaraan. Setelah terdaftar, sistem akan memastikan pajak kendaraan dibayarkan secara otomatis setiap tahun.
Selain praktis, layanan ini juga aman karena telah terintegrasi dengan sistem Samsat. Dengan fitur ini, bank bjb berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus mendukung pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Tak ada lagi alasan untuk lupa atau menunda pembayaran pajak. Ingat Pajak, Ingat bjb!
(LIN)