HAYOO.ID: Antisipasi penyebaran COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tim gabungan Dinas Perhubungan(Dishub) dan TNI-Polri di Kabupaten Ciamis lakukan penyekatan jalur masuk wilayah Ciamis. Penyekatan dilakukan di Pos Jembatan Timbang, Kelurahan Sindangrasa,Kecamatan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2021).
“Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19. Sudah dua hari ini kami lakukan penyekatan di jalur masuk Ciamis,” kata Kasi Wasdalops Lalu Lintas Dishub Ciamis Fery Rochwandi.
Kepada para pengendara yang melintas, tim gabungan mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Mereka harus memakai masker, membawa hand sanitizer dan baik penumpang maupun pengendara wajib mempunyai surat vaksin dosis lengkap.
BACA JUGA: Lawan COVID-19, Emil Raih Dua Penghargaan People of The Year 2021
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cabyo Wibowo mengatakan, pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki dan melewati wilayah Ciamis dilakukan dalam rangka sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali selama Nataru yang berlaku sejak 25 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Kami periksa surat vaksin dan antigen,” kata Zanuar.
(Sulaeman)