Picu Geliat Ekonomi, Anggota DPRD Sosialisasikan Perda Kewirausahaan

0
289

HAYOO.ID: Anggota DPRD Jawa Barat Ridwan Solichin terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Perda tersebut, kata dia, bisa menumbuhkan semangat kewirausaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan.Bahkan menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang efisien, sehinga terjadi peningkatan kapasitas pelaku usaha.

HAYOO.ID DPRD
Ridwan Solichin Sosialisasikan Perda Wirausaha untuk memicu kemunculan wirausahawan baru (IST)

“Perda ini penting karena bisa menjadikan Kabupaten Subang menggeliat secara ekonomi. Kita berusaha memberikan peningkatan kewirausahaan yang ada di Sumedang,” kata Ridwan saat reses di Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (15/12/2021).

BACA JUGA: DPRD Jabar Minta SIPD Dijelaskan ke Masyarakat

Dia berharap Perda tersebut bisa memicu tumbuh kembangnya ekonomi dan menghasilkan wirausahawan muda yang mendapat fasilitas dan perhatian khusus pemerintah.

“Pembangunan sumber daya wirausaha harus mendapat fasilitasi dari pemerintah serta mendapatkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan,” kata dia.

(Mugni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini