HAYOO.ID: Pos Indonesia menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kegiatan judi, baik yang bersifat luring maupun online (judol). Sebagai langkah pencegahan, perusahaan aktif mensosialisasikan larangan judi kepada seluruh karyawan. Hal itu diharapkan agar Insan Pos tidak terjerumus dalam “lingkaran setan” judi online.
Survei Populix 2023 bertajuk ‘Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure’ menunjukkan,84 persen pengguna internet di Indonesia sering melihat iklan judol. Melihat di media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan, tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total populasi. Hal ini berarti hampir 80 persen masyarakat Indonesia berpotensi terpapar iklan judi online melalui media sosial.
BACA JUGA:Â Komisaris Utama PT POS Indonesia Isi Kuliah Umum Saat Dies Natalis ke-1 ULBI
Pos Indonesia memastikan 13 ribu lebih pegawai organik di seluruh Indonesia memahami dampak negatif perjudian. Langkah yang dilakukan antara lain, memberikan literasi bahaya judi online, sanksi yang dikenakan, serta cara-cara menghindari terjerat perjudian.
Perusahaan juga mewajibkan seluruh karyawanmenandatangani surat pernyataan berisi komitmen tidak terlibat segala bentuk aktivitas judol. Melalui kegiatan Corporate Inspiring Forum, Pos Indonesia menghadirkan pembicara ahli untuk memberikan pelatihan mengenai pengelolaan keuangan yang baik, sebagai upaya pencegahan lebih lanjut.
Secara khusus, pada 26 Agustus 2024, PT Pos melakukan Ikrar Anti Judi Online dalam rangka peresmian Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) dan peluncuran digitalisasi serta otomasi perusahaan. Selain itu, Pos Indonesia juga bekerja sama dengan PPATK dan menggunakan sistem Giro Pos berbasis Pospay untuk memantau transaksi keuangan karyawan, guna memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan terkait judi online.
(SHL)

