Sopir Bus Kecelakaan Subang, Bey Hormati Proses Hukum

0
255

HAYOO.ID: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan tersangka kepada sopir bus kecelakaan maut di Subang beberapa waktu lalu.

“Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu,” kata Bey di Bandung, Kamis (16/5/2024).

Saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah dalam posisi yang profesional dalam penanganan kecelakaan tersebut.

BACA JUGA: Bey Machmudin Sampaikan Duka Mendalam Atas Kecelakaan Bus di Subang

“Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu,” ucap Bey.

Sebelumnya, Bey sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan. SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Adapun SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan akan terus dikaji.

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Perhubungan Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini