HAYOO.ID: Sekretaris Jenderal Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Muhammad Jufri masih mengklaim bahwa tukang gigi yang tergabung di STGI memenuhi kualifikasi
Bahkan 80 persen dari 2 ribu anggotanya di Jawa Barat sudah bersertifikat.
“Sertifikat yang kami berikan tidak sembarang, calon penerima sertifikat betul-betul harus memenuhi kualifikasi dan standar yang ditentukan,” kata Jufri dalam acara Rakorwil STGI Jabar di Bandung, Sabtu (16/7/2022).
Kaitannya dengan perizinan, dari 27 kabupaten/kota baru selesai 18 kabupaten/kota dan sisanya masih dalam proses.

BACA JUGA: 80 Persen Anggota STGI Sudah Bersertifikat
“Sisanya 9 kabupaten /kota ini susah, karena banyak sekali yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah,” kata dia.
Dia berharap perizinan yang sudah berjalan dilanjutkan, dengan kata lain tidak harus menunggu pemberlakuan OSS.
Sementara itu, Ketua STGI Jabar Ahmad Sulhan mengatakan, pihaknya menyeleksi terlebih dahulu anggota yang akan mengambil sertifikasi. Sehingga anggota yang memiliki sertifikat benar-benar kompeten.
“Kami ingin mencetak tukang gigi sesuai kemampuan dan memang layak mendapat sertifikasi,” kata Sulhan.
Pihaknya mendorong anggota STGI untuk tetap menjaga higienis. Untuk membedakan anggota STGI dan lainnya, pihaknya bahkan membuat standar plang sesuai ADART.
“Jadi gampang membedakan anggota STGI, selain terdapat logo STGI, plangnya pun standar sesuai AD ART,” kata dia.
(LIN)