Senin, Januari 13, 2025
BerandaTak Berkategori45 Desa di Ciamis Dinobatkan sebagai Desa Mandiri

45 Desa di Ciamis Dinobatkan sebagai Desa Mandiri

HAYOO.ID: Sebanyak 45 desa di Kabupaten Ciamis dinobatkan sebagai Desa Mandiri. Demikian disampaikan Bupati Herdiat Sunarya pada pemberian reward Desa Mandiri di Aula Setda Ciamis, Rabu (24/11/2021).

Herdiat mengaku bangga dengan perkembangan status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2021 ini. Tahun lalu, desa dengan predikat mandiri hanya ada 19 desa, artinya ada penambahan 26 desa yang mandiri.

Untuk diketahui, saat ini ada 120 desa dengan status maju, 93 desa berkembang dan 45 desa mandiri. Sejak tahun 2020, tidak ada lagi desa di Tatar Galuh  yang berstatus desa tertinggal dan sangat tertinggal.

HAYOO.ID ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan penghargaan kepada Kades Panjalu (foto IST)

BACA JUGA: Sidang Muhammad Kece Gagal Digelar

“Atas nama pribadi dan Pemerintah sangat bangga atas capaian dan prestasi desa. Begitupun dengan capaian prestasi Desa Panjalu yang menduduki peringkat 6 tingkat nasional dan peringkat satu tingkat Provinsi Jawa Barat,” kata Herdiat seperti dilansir dari Ciamiskab.go.id.

Dia berharap capaian tersebut bisa memotivasi desa lainnya untuk semakin meningkatkan kemadirian. Herdiat pun menginformasikan bahwa peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Ciamis berada di rangking 47 dari 434 kecamatan yang ada di Provinsi Jabar, dengan status IDM maju untuk kabupaten.

“Ini harus terus dipacu agar semakin meningkat setiap tahunnya. IDM kabupaten akan naik saat IDM di setiap desa juga meningkat,” kata dia.

(Sulaeman)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER