10 Parpol Jabar Dapat Bantuan Keuangan Pemerintah

0
282

HAYOO.ID: Sebanyak 10 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dengan 10 pimpinan Partai di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022).

Adapun 10 Partai Politik tersebut, yakni Partai Gerindra, PDIP, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo. Bantuan keuangan untuk Partai ini berdasarkan Undang undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Partai Politik menerima bantuan keuangan dari pemerintah.

BACA JUGA: Gelora Optimistis 4 Persen Pra-Verifikasi Parpol

Bantuan yang diserahkan pun sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Partai dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, indeks kondusifitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tidak lepas dari peran Partai yang lebih mengedepankan musyawarah. Menurut dia, keberlangsungan kondusifitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusifitas politik.

“Indeks kondusifitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar,” kata Emil.

Dia berharap, kondusifitas tersebut bisa terjaga hingga tahun politik 2024. Menjelang tahun 2024, kata dia, kebutuhan Parpol akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.

Untuk itu Gubernur mengusulkan bantuan keuangan parpol ditingkatkan namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pascapandemi COVID-19.

“Anggaran buat parpol terlalu sedikit per suaranya kalau sekarang Rp2.500 saya kira bisa dievaluasi seiring ekonomi membaik, pendapatan daerah juga kembali naik dan kita naikkan juga segala urusan,” kata Emil.

(LIN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini